Cara Mendaftar Lpse Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

TATA CARA PENDAFTARAN:

1. Melakukan pendaftaran online pada website LPSE Kementarian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif  yang pada laman https://lpse.kemenparekraf.go.id/, caranya: 

1) Klik menu pendaftaran penyedia di kanan atas, untuk melakukan pendaftaran online ke-1

 2) Isi alamat email perusahaan dan kode keamanan

 3) Download Formulir Pendaftaran dan Formulir Keikutsertaan 

4) Klik mendaftar 

5) Buka email “Konfirmasi Pendaftaran LPSE” yang dikirim oleh lpse@kemenparekraf.go.id   dan Klik link

 6) Isi data pendaftaran online ke-2 dengan lengkap, pastikan Password merupakan kombinasi huruf, angka, dan karakter khusus. Catat User ID dan Password yang telah diinput

. 7) Klik mendaftar 

2. Melakukan pendaftaran offline/verifikasi data ke kantor LPSE Kementarian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif terdekat, dengan membawa persyaratan berupa dokumen asli dan softcopy persyaratan dalam format pdf berwarna (simpan dalam flashdisk), dengan rincian berikut:

Untuk Penyedia Badan Usaha (11 syarat) : 

  1. Formulir keikutsertaan (bermaterai)
  2.  Surat Penunjukan Admin dan KTP Admin
  3.   Surat Kuasa (bermaterai)
  4.  Formulir pendaftaran (6 lembar) 
  5.  KTP seluruh direksi dan komisaris/komanditer perusahaan
  6.  NPWP perusahaan
  7.  Surat ijin usaha (SIUP/SIUJK/lainnya sesuai bidang usaha)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Nomor Induk Berusaha (NIB) 
  9. Akta pendirian dan akta perubahan terakhir
  10.  Surat keterangan domisili / Izin Lokasi 
  11.  Bukti laporan SPT PPh Badan tahun terakhir atau Surat keterangan fiskal (SKF). Untuk perusahaan baru berdiri (belum ada kewajiban laporan SPT Tahunan), maka diganti dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)  

Untuk Penyedia Konsultan Perseorangan:

a. Formulir keikutsertaan (bermaterai)

 b. Formulir pendaftaran (6 lembar)

 c. KTP

 d. NPWP orang pribadi

 e. Bukti lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

 f. Sertifikat keahlian atau ijazah terakhir yang dimiliki

 g. Surat keterangan domisili (surat keterangan tinggal dari RT/RW setempat)  

3. Penyedia yang tidak melengkapi pendaftaran offline/verifikasi data ke kantor  LPSE Kementarian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif selama 30 hari, maka data pendaftaran online akan dihapus

4. Selama masa pandemik COVID-19, verifikasi data ke kantor  LPSE Kementarian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif diganti dengan mengirimkan persyaratan berupa dokumen asli dan softcopy persyaratan dalam format pdf berwarna pada nomor 2 melalui email lpse@kemenparekraf.go.id  


Strategi Cara Memenangkan Tender di LPSE: Tips dan Trik

Bagi Anda yang akan dan terjun dalam dunia tender, maka penting untuk mengetahui Cara Memenagkan Tender di LPSE, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilalui agar bisa memenangkan tender di LPSE dengan strategi yang efektif. Berikut adalah beberapa cara memenangkan tender di LPSE yang dapat diikuti:

1. Persiapkan Dokumen Administrasi dengan Baik

Dalam proses pengadaan di LPSE, terdapat dokumen administrasi yang harus dipersiapkan oleh perusahaan. Dokumen tersebut antara lain Surat Penawaran, Izin Usaha, TDP, SIUP, Sertifikat ISO, dan lain-lain. Pastikan dokumen-dokumen tersebut telah dipersiapkan dengan baik agar tidak terjadi masalah saat proses penawaran.

2. Pahami Spesifikasi Barang atau Jasa yang Diminta

Pastikan Anda memahami spesifikasi barang atau jasa yang diminta oleh pihak yang mengadakan tender. Baca secara cermat spesifikasi yang tertera pada dokumen pengadaan dan pastikan bahwa produk atau jasa yang Anda tawarkan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

3. Buat Penawaran yang Kompetitif

Penawaran yang kompetitif menjadi kunci untuk memenangkan tender di LPSE. Pastikan Anda menawarkan harga yang terbaik dan tidak melupakan kualitas produk atau jasa yang Anda tawarkan. Selain itu, pastikan bahwa penawaran Anda lebih baik daripada pesaing Anda untuk meningkatkan peluang memenangkan tender.

4. Ajukan Penawaran Tepat Waktu

Ketika Anda sudah siap untuk mengajukan penawaran, pastikan Anda mengajukan penawaran tepat waktu. Jangan menunda-nunda untuk mengajukan penawaran, karena penawaran yang terlambat akan dianggap tidak valid.

5. Jaga Kualitas Produk atau Jasa

Setelah memenangkan tender, pastikan bahwa produk atau jasa yang Anda tawarkan memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Jangan mengecewakan pihak yang mengadakan tender dengan memberikan produk atau jasa yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta.

6. Lakukan Evaluasi Setelah Memenangkan Tender

Terakhir, setelah Anda memenangkan tender di LPSE, lakukan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dan mengevaluasi keberhasilan strategi yang telah digunakan dalam memenangkan tender.

Jika Anda ingin mengetahui informasi LPSE dan EPROC dari seluruh Indonesia secara update

Portal updateproc.com solusinya.

Keunggulan Website updateproc.com : 

  1. Gratis
  2. Terupdate 
  3. Dari Sumber Terpecaya

Cara Daftar di Website updateproc.com


Powered by Froala Editor

Rekomendasi artikel terbaru

Cara Mendaftar Di Lpse Kabupaten Poliwali Mandar

Cara Mendaftar Di Lpse Kabupaten Mamasa

Cara Mendaftar Di Lpse Kabupaten Majene

Cara Mendaftar Di Lpse Suwalesi Selatan

Cara Mendaftar Di Lpse Gorontalo